PAREPARE - Ada aturan baru saat memasuki pintu Utama Kantor Wali Kota parepare. Pengunjung yang ingin masuk, selain harus mengukur suhu tubuh pada alat yang tersedia, juga harus scan QR Code Peduli Lindungi melalui Ponsel smartphone miliknya, yang juga disediakan dipintu masuk.
Check in aplikasi Peduli Lindungi hdi area Kantor Wali Kota Parepare untuk melacak dan merekan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sekaligus untuk memastikan pengunjung yang datang sudah di vaksin Covid-19 atau belum
Sekda Kota Parepare H. Iwan Asaad mengatakan Peduli Lindungi ini memudahkan untuk mendeteksi orang yang sudah divaksin atau belum divaksin.
" Jadi kami bisa mengetahui mereka yang masuk Kantor Wali Kota sudah divaksin atau belum. Kalau belum divaksin tentu kita peringatkan untuk secepatnya divaksin, " ungkap Iwan Asaad
Jadi saat masyarakat masuk Kantor Wali Kota, harus check in aplikasi Peduli Lindungi pada scan QR Code yang tersedia di pintu masuk. Dan saat meninggalkan Kantor Wali Kota harus melakukan check out di aplikasi Peduli Lindungi.
Salah seorang warga Kota Parepare Miftahul Khaeriyah mengatakan dengan adanya inovasi ini tentu saja membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19. Selain itu, menurut dia, aturan ini membantu melacak warga yang belum divaksin.
" Dengan adanya inovasi ini penyebaran Covid-19 dapat di antisipasi lebih dini. Warga yang belum divaksin juga ketahuan kalau pakai aplikasi Peduli Lindungi, "katanya.
Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di Zona Merah yaitu area atau Kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada pasien dalam pengawasan. (Nur Arif) Parepare Sulsel.