PAREPARE - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Parepare di setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare tahun anggaran 2022.
Persetujuan itu dilakukan antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dalam rapat paripurna di Gedung DPRD
Kota Parepare menargetkan pendapatan daerah pada tahun 2022 sebesar Rp 906 miliar sedangkan belanja daerah Rp 923 miliar.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hj. Andi Nurhatina Tipu dan Wakil Ketua DPRD M. Rahmat Sjamsu Alam SH dan dihadiri Wakil Wali Kota Parepare, H. Psngerang Rahim, Sekda H. Iwan Asaad dan jajaran lingkup Pemkot Sebanyak 18 Anggota dewan yang hadir, dan dinyatakan kuorum.
Persetujuan APBD itu ditandai dengan penandatanganan Wakil Wali Kota Pangerang Rahim dan Pimpinan DPRD Kota Parepare Andi Nurhatina Tipu mempersilahkan Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjamsu Alam membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar)
Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjamsu Alam menjelaskan, setelah dilakukan pembahasan oleh Banggar, maka pendapatan daerah sebesar Rp 906, 1 miliar lebih, pendapatan Asli Daerah Rp 163, 3 miliar lebih, dan total belanja daerah Rp 923 miliar lebih.
Rahmat juga menekankan target masing - masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipercayakan memungut PAD agar terealisasi di tahun 2022.
Selain itu anggaran 33 OPD ditambah empat Kecamatan juga dirincikan dalam batang tubuh APBD 2022 . Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas Ranperda APBD ini hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) , dan tentunya setelah ini akan dikonsultasikan ke Provinsi sebagai start penetapan.
" Terima kasih kepada DPRD yang telah menbahas perdana APBD tahun 2022 ini hingga diterapkan dan selanjutnya akan dikonsultadikan ke Provinsi sebagaimana aturannya, "kata Pangerang Rahim. (Nur Arif) Parepare Sulsel.