Dinas PUPR Parepare Inventaris Titik Jalan Nasional Yang Berlubang

    Dinas PUPR Parepare Inventaris Titik Jalan Nasional Yang Berlubang

    PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali merespon cepat aduan masyarakat, adanya sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Parepare yang berlubang. 

    Seperti yang diungkapkan Plt Kepala Dinas PUPR Parepare, Samsuddin Taha, saat dikonfirmasi mengatakan, jeterlambatan pengerjaan atau perbaikan jalan rusak didasari karena menunggu kiriman aspal dari Makassar. 

    " Dalam rangka mengurangi kerawanan, kami coba proritad Mattirotasi yang paling utama, kemudian kami masuk di jalan Jenderal Sudirman  karena ada beberapa tikungan yang cukup membahayakan. Kemudian setelah itu kami pindah di Jalan Mangga, Jalan Jambu yang beberapa perempatan yang juga ada kerawanan (jalan berlubang) Rabu (24/11/2021). 

    Kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional(BBPJN) Sulawesi Selatan terkait rusaknya beberapa titik jalan yang ada di jalan Jend Ahmad Yani, namun sampai saat ini belum ada respon. 

    " Kami sudah koordinasi dengan Balai Besar Jalan namun sampai saat ini belum ada balasan, keterangan. Kami sudah kirim kemarin fhoto-fhoto dan video macetnya akibat jalan yang rusak. Tapi setelah ini nanti selesai beberapa titik ditengah Kota, kami akan coba intervensi sedikit kesana sesuai kemampuan kami, "Samsuddin Taha. 

    PAREPARE | SULSEL
    MUH. NUR ARIF

    MUH. NUR ARIF

    Artikel Sebelumnya

    Pimpinan DPRD Kota Parepare Dilaporkan ke...

    Artikel Berikutnya

    Masuk Kantor Wali Kota Parepare Wajib Check...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kalapas Parepare Tekankan Staf Untuk Meningkatkan Kinerja dan Kedisplinan
    172 Pejabat Pengawas Pemkot Parepare Dilantik Jabatan Fungsional
    Wali Kota Parepare DR HM Taufan Pawe SH MH Resmikan Gedung Klenteng Kwan Kong
    DR HM Taufan Pawe SH MH Tekankan OPD Tingkatkan Kinerja di Tahun 2022
    Kadiv Kanwil Sulsel Pantau Lapas Parepare, "Pesan Penuhi Hak WBP

    Tags